Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 10-07-2019
Putusan MS Simpang Tiga Redelong Nomor 0083/Pdt.G/2019/MS.STR
Tanggal 4 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
2213
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menetapkan jatuh talak satu Bain Sughra Tergugat (Arizal bin Aguissalim) terhadap Penggugat (Anggestiya binti Sukardi);
    4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 481.000,- (empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah);