Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-10-2021 — Putus : 01-11-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan PA JEPARA Nomor 488/Pdt.P/2021/PA.Jepr
Tanggal 1 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
151
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan, memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Heti Mulyani binti Ngarlanuntuk dinikahkan dengan calon suaminya bernamaLucy Anggrestia bin Kanapi;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);