Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-06-2024 — Putus : 13-06-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PA KAB MALANG Nomor 571/Pdt.P/2024/PA.Kab.Mlg
Tanggal 13 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
180
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama (Amelda Sintia Anggraesti binti Kardi Efendi) untuk menikah dengan calon suaminya bernama Yanatu Amin Primasti bin Sukri) ;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp 390.000,00 (tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah);