Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-08-2023 — Putus : 14-08-2023 — Upload : 18-08-2023
Putusan PN SITUBONDO Nomor 61/Pdt.P/2023/PN Sit
Tanggal 14 Agustus 2023 — Pemohon:
SANDRA ANGGRALANI PURNOMO
177
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan sah perubahan / penggantian nama Pemohon yang semula tertulis dan terbaca LEE, POO SIAN menjadi SANDRA ANGGRALANI PURNOMO;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo untuk selanjutnya dicatatkan perubahan nama tersebut dalam buku register yang diperuntukkan
    Pemohon:
    SANDRA ANGGRALANI PURNOMO