Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-07-2022 — Putus : 16-08-2022 — Upload : 25-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 1603/Pid.B/2022/PN Mdn
Tanggal 16 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
FAUZAN ARIF NASUTION, S.H
Terdakwa:
DEDI ANGGREANO SIREGAR
153
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa Dedi Anggreano Siregar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Memerintahkan terdakwa tetap
    Penuntut Umum:
    FAUZAN ARIF NASUTION, S.H
    Terdakwa:
    DEDI ANGGREANO SIREGAR
Register : 23-07-2018 — Putus : 12-09-2018 — Upload : 10-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 1878/Pid.B/2018/PN Mdn
Tanggal 12 September 2018 — Penuntut Umum:
Ricky Tohom Adolf Pasaribu, SH
Terdakwa:
DEDI ANGGREANO SIREGAR
107
    1. Menyatakan Terdakwa Dedi Anggreano Siregar tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan pencurian dalam keadaan memberatkan , sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan ;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    Penuntut Umum:
    Ricky Tohom Adolf Pasaribu, SH
    Terdakwa:
    DEDI ANGGREANO SIREGAR