Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-02-2015 — Putus : 03-03-2015 — Upload : 06-03-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 70/Pdt.P/2015/PN Dps
Tanggal 3 Maret 2015 — .JONY, dk
115
  • Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk menambah nama anak Para Pemohon dari semula bernama : EVELYN ditambah menjadi EVELYN JOLYN ANGMULYA;3. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan penambahan nama anak Para Pemohon dari semula bernama : EVELYN ditambah menjadi EVELYN JOLYN ANGMULYA kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, untuk dicatatkan / didaftarkan dalam register / akta yang diperuntukkan untuk itu ;4.
    Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk merubah namaanak Para Pemohon tersebut yang semula bernama EVELYNdiganti menjadi EVELYN JOLYN ANGMULYA ;3. Memerintahkan / memberi ijin kepada Kepala Dinas Kendudukandan Catatan Sipil Kota Denpasar dan atau Kepala DinasKendudukan Kota Medan untuk mencatatkan penggantian namaanak Para Pemohon tersebut yaitu EVELYN diganti menjadiEVELYN JOLYN ANGMULYA pada register yang peruntukkanuntuk itu dan dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon ;4.
    kataANGMULYA sebagaimana nama anak Para Pemohon yanglainnya sehingga anak Para Pemohon yang pertama memintaagar namanya juga dikasin kata ANGMULYA ada tiga kataseperti nama adikadiknya ;Bahwa kemudian Para Pemohon dengan persetujuan keluargabesar telah menyetujui untuk mengganti nama anak ParaPemohon yang pertama dari semula bernama EVELYNditambah menjadi EVELYN JOLYN ANGMULYA ;Bahwa untuk penggantian nama anak Para Pemohon tersebut,Para Pemohon mengajukan permohonan ke Pengadilan NegeriDenpasar
    ; EVELYN, karena terlalu pendek dan tidak ada kataANGMULYA sebagaimana nama anak Para Pemohon yanglainnya sehingga anak Para Pemohon yang pertama memintaagar namanya juga dikasin kata ANGMULYA ada tiga kataseperti nama adikadiknya ; Bahwa kemudian Para Pemohon dengan persetujuan keluargabesar telah menyetujui untuk menambah nama anak ParaPemohon yang pertama dari semula bernama EVELYNditambah menjadi EVELYN JOLYN ANGMULYA ; Bahwa untuk penggantian nama anak Para Pemohon tersebut,Para Pemohon mengajukan
    Bahwa oleh karena anak nama Para Pemohon tersebut terlalupendek dan tidak ada kata ANGMULYA dibelakang namanyasebagaimana nama kedua orang adiknya, sehingga ParaPemohon bermaksud untuk menambah nama anak ParaPemohon tersebut dari semula bernama EVELYN ditambahmenjadi EVELYN JOLYN ANGMULYA ;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi, keterangan ParaPemohon dihubungkan dengan buktibukti surat yang diajukan, makaHakim akan mempertimbangkan apakah permohonan Para Pemohoncukup alasan untuk dikabulkan
    Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk menambah namaanak Para Pemohon dari semula bernama : EVELYN ditambahmenjadi EVELYN JOLYN ANGMULYA;3. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mendaftarkanpenambahan nama anak Para Pemohon dari semula bernama :EVELYN ditambah menjadi EVELYN JOLYN ANGMULYAkepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaDenpasar, untuk dicatatkan / didaftarkan dalam register / aktayang diperuntukkan untuk itu ;4.
Putus : 22-03-2012 — Upload : 03-05-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 93/Pid.Sus/TPK/2011/PN Bdg
Tanggal 22 Maret 2012 — DEDI RUSTANDI,S.Sos.
7531
  • 00 .200ADSNARGALAKSANA29 (041247 DANKP 8.0001.998 2.992/200.01.798A BOJ 000 .200 .000 00 .200ONGRANDUDSJATIWANGIPKI30 (041248 YAYKP/ 8.0001.998 3.344/200.01.798AH DS 000 .200 .000 00 .200ROK PAMAYAALAH YAN31 041254 TNT KP 12.00/3.0004.488 300.02.700Jt NAN 0.000.000 .000 00 .000AH GERMA ANGDS DSGUNAMEKAR32 (041255 IRD KP 10.002.4973.960 250.02.247OM BAG 0.000.600 .000 00 .600A ELEKO NDSMA PANRIA ANJH UNG33 (041256 IGU KP 12.003.5004.224 /300.03.200N BUN 0.000.000 .000 00 .000GUN ANTAW ENAN DS KAR ANGMULYA