Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-06-2013 — Putus : 30-09-2013 — Upload : 06-01-2014
Putusan PT JAYAPURA Nomor 49/PDT/2013/PT.JPR
Tanggal 30 September 2013 — Pemerintah Kabupaten Fakfak vs Fernandes Angridjaya
4521
  • Pemerintah Kabupaten Fakfak vs Fernandes Angridjaya
    Pemerintah Kabupaten Fakfak dengan alamat jalan Yos Sudarso Fakfak,Berdasarkan Surat Perintah Tugas Bupati Fakfak tanggal 15 Oktobe 2012 No.181/808/Bup/2012, yang didaftarkan di Kepaniteraan Perdata Pengadilan NegeriFakfak pada tanggal 18 Oktober 2012 dibawah Nomor : W30U6/23/HK.02. 1/X/2012selanjutnya disebut sebagai Pembanding semula Tergugat;L A W A NFERNANDES ANGRIDJAYA : Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jl.
Putus : 12-01-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 675 PK/Pdt/2016
Tanggal 12 Januari 2017 — PEMERINTAH KABUPATEN FAKFAK, VS FERNANDES ANGRIDJAYA
3018 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PEMERINTAH KABUPATEN FAKFAK, VSFERNANDES ANGRIDJAYA
    ., kesemuanya Jaksa Pengacara Negera,berkantor di Jalan Yos Sudarso WagomFakFak, berdasarkanSurat Kuasa Substitusi tanggal 29 Februari 2016;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Tergugat/Pembanding/Pemohon Kasasi:;LawanFERNANDES ANGRIDJAYA, diwakili oleh JUNITAANGRIJAYAselaku ahli warisnya berdasarkan Surat Keterangan Ahli Waris danSurat Kuasa tanggal 31 Mei 2016, bertempat tinggal di JalanAhmad Yani, Fakfak Utara, Kabupaten Fakfak, dalam hal inimemberi kuasa kepada: Stefanus Budiman, S.H., dan kawankawan
Putus : 18-08-2014 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 334 K/Pdt/2014
Tanggal 18 Agustus 2014 — PEMERINTAH KABUPATEN FAKFAK, VS FERNANDES ANGRIDJAYA
3818 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PEMERINTAH KABUPATEN FAKFAK,VSFERNANDES ANGRIDJAYA
    ., dan Kawan, Para Pegawai Bagian Hukum danHAM Setda Kabupaten Fakfak, berdasarkan Surat PerintahTugas tanggal 15 Oktober 2012;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat/Pembanding;lawanFERNANDES ANGRIDJAYA, bertempat tinggal di Jalan AnmadYani, Fakfak Utara, Kabupaten Fakfak, dalam hal ini memberikuasa kepada Petrus Ohoitimur, S.H., dan Kawan.