Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-12-2018 — Putus : 21-12-2018 — Upload : 15-03-2019
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 210/Pid.B/2018/PN Tdn
Tanggal 21 Desember 2018 — Penuntut Umum:
YULI REDHA ROSALIN, SH
Terdakwa:
ANHDRY TANTO Anak dari HENDRA TANTO
167
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan TerdakwaANHDRY TANTO Anak dari HENDRA TANTOtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
    2. Menjatuhkan pidana
    ditahan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa:
    • 1 (Satu) Unit Handphone merk Samsung Galaxy J2 Pro Warnah Gold;
    • Dikembalikan kepada Saksi DJAMHURI ILYAS BIN ILYAS;
    • 1 (Satu) Unit Sepeda motor merk Viar warnah hitama dengan No Pol BN 8383 GP;
    • 1 (satu) Helai Baju Kaos Lengan Pendek Warnah Merah;
    • 1 (satu) Helai Celana Pendek Warnah Crem;

    Dikembalikan kepada terdakwa ANHDRY

    Penuntut Umum:
    YULI REDHA ROSALIN, SH
    Terdakwa:
    ANHDRY TANTO Anak dari HENDRA TANTO
    Menyatakan TERDAKWA ANHDRY TANTO Anak dari HENDRA TANTO bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 362 KUHPidana sebagaimana dalam Dakwaan Jaksa PenuntutUmum;2. Menjatuhkan pidana terhadap TERDAKWA ANHDRY TANTO Anak dari HENDRATANTO berupa pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dengan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dan dengan perintah terdakwatetap ditahan.3.
    Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwadengan cara sebagai berikut :Berawal pada hari Kamis tanggal 18 Oktober 2018 sekira pukul 14.00 WibTerdakwa ANHDRY TANTO Anak dari HENDRA TANTO di JI.
    tersebut kepadasuami saksi yaitu saksi Djamhuri Ilyas Bin Ilyas yang pada waktu itu berada diterasdepan rumah , lalu saksi Djamhuri Bin Ilyas teringat akan Terdakwa ANHDRY TANTOAnak dari HENDRA TANTO yang kelihatan terouruburu meninggalkan warung/tokomilik saksi Djamhuri Ilyas Bin Ilyas, selanjutnya sekira 10 (Sepuluh menit) kemudianTerdakwa ANHDRY TANTO Anak dari HENDRA TANTO datang kembali ke warung/tokomilik saksi Djamhurillyas Bin Ilyas tersebut dengan maksud untuk membeli kopi.
    Lalusaksi Djamhuri Bin Ilyas langsung bertanya kepada Terdakwa ANHDRY TANTO Anakdari HENDRA TANTO apakah Terdakwa ANHDRY TANTO Anak dari HENDRA TANTOyang telah mengambil 1(satu) buah Handphone merk Samsung galaxy J2 Pro warnaGold yang diletakkan diatas etalase toko tersebut dalam keadaan yang panic danberbicara terbatabata akhirnya Terdakwa ANHDRY TANTO Anak dari HENDRA TANTOmengakui bahwa Terdakwalah yang telah mengambil 1(satu) buah Handphone merkSamsung galaxy J2 Pro warna Gold.
    Selanjutnya Terdakwa ANHDRY TANTO Anak dariHENDRA TANTO mengambil 1(satu) buah Handphone merk Samsung galaxy J2 Prowarna Gold yang disembunyikan oleh Terdakwa di dalam Gudang Bengkel Las.