Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-11-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 10-12-2018
Putusan PN BOGOR Nomor 271/Pdt.P/2018/PN Bgr
Tanggal 28 Nopember 2018 — Pemohon:
Ani Andayani
226
  • Manawiyah, sesuai dengan aktakelahiran No 736/Tb/1995/I yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan SipilCirebon :Bahwa dalam Akta Kelahiran Pemohon tertulis nama Andayani.Bahwa Pemohon berkeinginan untuk merubah nama Pemohon dalamakta kelahiran Pemohon yang semula tertulis nama Andajani menjadi AniAndayani, dengan alasan: penyelasaran nama agar tidakmembingungkan dikemudian hari, khususnya dalam proses dokumendokumen penting.Bahwa Pemohon telah memiliki passport dengan nama Sri PusakaAndajani..
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Nik 3271026811540001,atas nama AniAndayani, diberi tanda bukti P1;2. Fotokopi Kartu Keluarga Nomor 3271022006070512, atas nama kepalakeluarga Damarhadi Sunaryo. MBA, dikeluarkan Camat Kota BogorTimur, diberi tanda bukti P2;3. Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor 119/525/X/1981, atas nama suamiDamar Hadi Sunaryo dan istri Ani AndayaniKantor Urusan AgamaKecamatan Kedunghalang Kotamadya Bogor, diberi tanda bukti P3;4.
    pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi adalah teman Pemohon;Bahwa Saksi mengenal Pemohon sejak sekira tahun 1980, karenaorang tua Saksi dan orang tua Pemohon bertetangga di daerahCimanggu Kota Bogor;Bahwa sepengetahuan Saksi nama Pemohon adalah Andayani;Bahwa nama panggilan Pemohon seharihari adalah Ani;Bahwa nama ayah Pemohon adalah Djali dan nama ibu PemohonDolly Manawiyah;Bahwa berdasarkan pemberitahuan Pemohon, permohonan ini adalahtentang ganti nama yang semula bernama Andayani menjadi AniAndayani
    Pemohondalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak menerima salinan penetapanpermohonan ini, agar melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kotamadya Cirebon untuk mendaftarkan perubahan nama tersebut dalamregister yang tersedia untuk itu;Menimbang, bahwa selanjutnya pada petitum point 3 (tiga) agarmemberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama Pemohon dalamHalaman 8 dari 10 hal, Penetapan Nomor 271/Pdt.P/2018/PN BgrPaspor yang semula bernama Sri Pusaka Andajani dirubah menjadi AniAndayani
    Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama Pemohon dalamPaspor yang semula bernama Sri Pusaka Andajani dirubah menjadi AniAndayani;4.
Register : 29-05-2024 — Putus : 12-06-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 212/Pdt.P/2024/PN Blb
Tanggal 12 Juni 2024 — Pemohon:
Ani Andayani
1718
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Pemohon Dalam Passport Pemohon dari semula AniAndayani bernama menjadi Ani Andayani
3. Memerintahkan Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada petugas Kantor Imigrasi Cianjur untuk memproses perbaikan paspor atas nama ANIANDAYANI diperbaiki menjadi ANI ANDAYANI sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
4.
Memberikan izin kepada Kantor Imigrasi Cianjur untuk mencatat tentang perubahan data Pemohon tersebut sehingga dapat memperbaiki data nama Pemohon pada Paspor dari nama ANIANDAYANI diperbaiki menjadi ANI ANDAYANI sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara permohonan ini sejumlah Rp. 185.000,- (seratus delapan puluh lima ribu rupiah);