Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-02-2020 — Putus : 05-05-2020 — Upload : 22-12-2021
Putusan PN SEMARANG Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smg
Tanggal 5 Mei 2020 — Penuntut Umum:
SALIMAN, SH
Terdakwa:
1.USUP MULYADI bin SUMO DIHARJO
2.IMAM MUHRIDAN bin HARJO SUWITO
1780
  • Anikatama Wiraperkasa.
  • 2 (dua) lembar fotocopy Rekapitulasi Belanja material kegiatan pembangunan Ruang Dapur Kios Desa Kroyolor dari CV. Anikatama Wiraperkasa.
  • 2 (dua) lembar fotocopy Rekapitulasi Belanja material kegiatan pembangunan Kamar Mandi Kios Desa Kroyolor dari CV. Anikatama Wiraperkasa.
  • 1 (satu) lembar fotocopy Rekapitulasi Belanja material kegiatan pembangunan leneng jembatan dari CV. Anikatama Wiraperkasa.
    Anikatama Wiraperkasa.
  • 1 (satu) lembar fotocopy Rekapitulasi Belanja material kegiatan Paving Jl. Dusun Klugon dari CV. Anikatama Wiraperkasa
  • 1 (satu) lembar fotocopy Rekapitulasi Belanja material kegiatan Paving Jl. Usaha Tani Lng Dukuh dari CV. Anikatama Wiraperkasa
  • 1 (satu) lembar fotocopy Rekapitulasi Belanja material kegiatan Paving Jl. Mushola Dukuh (DD) dari CV. Anikatama Wiraperkasa.
    Anikatama Wiraperkasa.
  • 1 (satu) lembar fotocopy Rekapitulasi Belanja material kegiatan pemasangan Plafon Kios Bagian Depan (8 ruang) Volume: 176 M2 dari Anikatama Wiraperkasa.
  • 2 (dua) lembar Fotocopy buku Rekening PD BPR BKK Purworejo Nomor Rekening: 007.01.30.000026, Nama Nasabah: Pemerintah Desa Kroyolor.
    1. Nota material dari "UD BERKAH ABADI" untuk Talud sebelah kios T. Lapangan senilai Rp21.010.000,00.
      Anikatama Wiraperkasa kepada saudara IMAM MUHRIDAN untuk kegiatan pembangunan di Desa Kroyolor Kec. Kemiri Kab. Purworejo terdiri dari:
    1. pemasangan plafond kios bagian depan Rp3.154.800,00
    2. Paving mushola Rp.10.432.000,00 (BHRD).
    3. Paving jalan Mushola dukuh Rp. 4.062.000,00 (DD).
    4. Leneng Jembatan Rp.5.439.000,00.
    5. Paving Jalan usaha tani lingkungan dukuh Rp.32.564.000,00.
    6. Paning jalan dukun klugon Rp. 23.234.000,00.
      Anikatama Wiraperkasa kepada saudara IMAM MUHRIDAN untuk kegiatan pembangunan di Desa Kroyolor Kec. Kemiri Kab. Purworejo terdiri dari:
    7. Fotokopy Putusan Bupati Purworejo Nomo:188.4/538/2012 tentang pengesahan pengangkatan calon kepala desa terpilih hasil pemilihan kepala desa di kabupaten Purworejo tahun 2012 menjadi kepala desa, ditetapkan di Purworejo tanggal 8 Desember 2012.