Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-11-2022 — Putus : 30-11-2022 — Upload : 02-12-2022
Putusan PN KOTOBARU Nomor 25/Pdt.P/2022/PN Kbr
Tanggal 30 Nopember 2022 — Pemohon:
SULARMI ICI NURHASNAH
1472
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Tahun lahir anak Pemohon atas nama Kaisya Aninditta semula tanggal 27 Oktober 2018 dirubah menjadi tanggal 27 Oktober 2017 didalam Akta Kelahiran anak Pemohon nomor 1302-LT-08032019-0070;
    3. Membatalkan akta kelahiran nomor 1302-LT-08032019-0070 atas nama Kaisya Aninditta;
    4. Mewajibkan Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan pengadilan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
    Sipil Kabupaten Solok sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan ini untuk dibuatkan catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil nomor nomor 1302-LT-08032019-0070, untuk dicabut kutipan akta Pencatatan Sipil nomor nomor 1302-LT-08032019-0070, untuk kemudian diterbitkan register dan kutipan akta Pencatatan Sipil dengan mencantumkan nama Kaisya Aninditta sebagai nama dari Anak Pemohon dan tanggal 27 Oktober 2017 sebagai tanggal lahir dari Anak Pemohon;
  • Membebankan biaya yang
Register : 14-12-2020 — Putus : 13-01-2021 — Upload : 18-01-2024
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 6552/Pdt.G/2020/PA.Tgrs
Tanggal 13 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
74
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir;

    2. Mengabulkan Gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu Ba'in Shughra Tergugat (ANDI LALA bin SARIYADI) terhadap Penggugat(ANINDITTA NURKAMILA binti AGUS NURWANTO);

    4. Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp572.000,00 (lima ratus tujuh puluh dua ribu rupiah

Register : 01-04-2021 — Putus : 15-04-2021 — Upload : 15-04-2021
Putusan PA Namlea Nomor 95/Pdt.P/2021/PA.Nla
Tanggal 15 April 2021 — Pemohon melawan Termohon
185
  • Aninditta Fazah, (Anak perempuan Kandung);

    2.3. Aksanul Fahri, (Anak laki-laki Kandung);

    2.4. La Ali Bima (Ayah Kandung);

    2.5. Wa Fahari (ibu kandung);

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);