Ditemukan 1 data
3 — 2
Ganti) di depan sidang Pengadilan Agama Lubuklinggau;
- Menghukum Pemohon membayar dan menyerahkan kepada Termohon berupa:
- Nafkah Iddah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta Rupiah);
- Mutah berupa uang sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah);
- Nafkah Anak bernama Razka Praditya bin Arian Epani, umur 6 (enam) tahun dan Chessy Anindittya binti Arian Erpani, umur 4 (empat) tahun yang secara nyata berada dalam asuhan