Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2024 — Putus : 23-01-2024 — Upload : 23-01-2024
Putusan PA LUBUK LINGGAU Nomor 74/Pdt.G/2024/PA.LLG
Tanggal 23 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
32
  • Ganti) di depan sidang Pengadilan Agama Lubuklinggau;
  • Menghukum Pemohon membayar dan menyerahkan kepada Termohon berupa:
    1. Nafkah Iddah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta Rupiah);
    2. Mutah berupa uang sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah);
    3. Nafkah Anak bernama Razka Praditya bin Arian Epani, umur 6 (enam) tahun dan Chessy Anindittya binti Arian Erpani, umur 4 (empat) tahun yang secara nyata berada dalam asuhan