Ditemukan 1 data
23 — 20
Penggugat berupa;
- Nafkah Iddah sejumlah Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah) selama masa Iddah;
- Mutah sebesar Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cirebon untuk menyerahkan akte cerai kepada Tergugat setelah Tergugat menyelesaian kewajibannya sebagaimana disebutkan dalam diktum 4.1 dan 4.2 di atas;
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh terhadap dua orang anak yaitu; NAYLA ZAHRA ANJANIRA
ANGEL BINTI JACK KRIMALDI RANGGA PUTRA DJONGSWOLL dan NAZLA ZEANISSA ANJANIRA PUTRI BINTI JACK KRIMALDI RANGGA PUTRA DJONGSWOLL dengan ketentuan wajib bagi pemegang hak hadhanah (Penggugat) agar memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak tersebut;
- Menghukum Tergugat untuk membayar Nafkah kepada dua (2) orang anak sebagaiama dalam diktum 6 di atas berupa uang minimal sejumlah Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah) setiap bulan melalui Tergugat sampai anak tersebut berumur