Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2021 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 120/Pid.B/2021/PN Dum
Tanggal 3 Juni 2021 — ,M.H
Terdakwa:
ANMUZARI Als UJANG Bin Alm JAMALUDIN
195
  • M E N G A D I L I :
    1. Menyatakan terdakwa ANMUZARI Alias UJANG Bin (Alm) JAMALUDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan tunggal penuntut umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ANMUZARI Alias UJANG Bin (Alm) JAMALUDIN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa
    ,M.H
    Terdakwa:
    ANMUZARI Als UJANG Bin Alm JAMALUDIN
    PUTUSANNomor 120/Pid.B/2021/PN DumDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Dumai yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : ANMUZARI Alias UJANG Bin (Alm) JAMALUDIN;Tempat lahir : Bukit Tinggi;Umur/tanggal lahir : 50 Tahun /08 November 1970;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Panca Karya RT 014 Kelurahan Bumi Ayu
    Menyatakan terdakwa ANMUZARI Alias UJANG Bin (Alm) JAMALUDINterbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanasebagaimana dakwaan kami melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke3 KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ANMUZARI Alias UJANG Bin (Alm)JAMALUDIN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam)bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan;3.
    duarupiah);Setelah mendengar permohonan dari Terdakwa yang pada pokoknyaTerdakwa memohon keringanan hukuman dengan alasan bahwa Terdakwamenyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi lagi perouatannyaSetelah mendengar tanggapan atau replik Penuntut Umum ataspermohonan dari Terdakwa yang pada pokoknya Penuntut Umum menyatakantetap pada tuntutannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum dengan didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa ANMUZARI
    dimaksud dengan Barang Siapa padaprinsipnya merujuk pada manusia atau orang (Natuurlijke Personnen) sebagaisubjek hukum yang dapat mempertanggungjawabkan atas suatu tindak pidana(strafbaarfeit) yang dilakukannya;Menimbang, bahwa unsur ini dimaksudkan untuk meneliti lebih lanjuttentang siapakah yang duduk sebagai Terdakwa, apakah benar benarpelakunya atau bukan, dimana hal ini dimaksudkan untuk menghindari adanyaerror in persona dalam menghukum seseorang;Menimbang, bahwa di persidangan Terdakwa ANMUZARI
    Menyatakan terdakwa ANMUZARI Alias UJANG Bin (Alm) JAMALUDIN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan tunggalpenuntut umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ANMUZARI Alias UJANG Bin (Alm)JAMALUDIN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam)bulan;3.
Register : 22-04-2021 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN DUMAI Nomor 120/Pid.B/2021/PN Dum
Tanggal 3 Juni 2021 — ,M.H
Terdakwa:
ANMUZARI Als UJANG Bin Alm JAMALUDIN
74
  • M E N G A D I L I :
    1. Menyatakan terdakwa ANMUZARI Alias UJANG Bin (Alm) JAMALUDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan tunggal penuntut umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ANMUZARI Alias UJANG Bin (Alm) JAMALUDIN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa
    ,M.H
    Terdakwa:
    ANMUZARI Als UJANG Bin Alm JAMALUDIN