Ditemukan 4 data
11 — 1
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan Fauzi Ali Annagib bin Ali Nagib telah meninggal dunia pada tanggal 18 Oktober 2018;
- Menetapkan bahwa Nuha Fitriyah bin Fauzi Ali Annagib telah meninggal dunia pada tanggal 19 Desember 2019;
- Menetapkan ahli waris dari Fauzi Ali Annagib bin Ali Nagib dan ahli waris dari Nuha Fitriyah bin Fauzi Ali Annagib adalah:
1). Shobah Ali Assaidi binti Ali Assaidi (Istri);
2).
Nabil binFauzi Ali Annagib (Anak Pertama);
3). Naif bin Fauzi Ali Annagib (Anak ke-dua)
Membebankan kepada Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp.361.000,- (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah);
9 — 1
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan Dispensasikepada anak Pemohon bernama Umi Hani binti Sayed Abdulah untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Hamid Al Hamid alias Hamid Annagib Al Hamid bin S. Ahmad Al Hamid;
- Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 366.000,00 ( tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah);
bahwa benar dirinya telah menjalin hubungan dengan anakPemohon bernama xxx dan mengatakan pula sudah siap secara lahir bathinuntuk menjadi seorang suami dari anak Pemohon bernama xxx tersebut;Bahwa, disamping itu telah didengar pula keterangan kedua orang tuacalon isteri anak para Pemohon bernama #0414# dan #0415#, yang dariketerangannya telah memberikan restu dan menyetujui apabila anaknya yangbernama Umi Hani binti Sayed Abdulah menikah dengan anak para Pemohonbernama Hamid Al Hamid alias Hamid Annagib
masih menurut keterangan para saksidisamping tidak ada halangan perkawinan diantara keduanya, pihak keluargakedua calon mempelai pun telah menyampaikan restunya untuk menikahkanxxxdengan xxxtersebut;Menimbang, bahwa dari alatalat bukti tertulis yang kemudiandihubungkan dengan keterangan para saksi, terungkap fakta hukum yang bisadijadikan bukti : Bahwa anak Pemohon yang bernama xxxlahir pada tanggal ...; Bahwa xxxakan melaksanakan pernikahan dengan calon suaminyabernama Hamid Al Hamid alias Hamid Annagib
Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka seluruh biaya perkara inidibebankan kepada Pemohon;Mengingat pula Pasal 7 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 tahun 1974dan segala peraturan perundangundangan lain yang berlaku dan yangberkaitan dengan perkara ini ;MENETAPKANMengabulkan Permohonan Pemohon;Hal. 7 dari 8 hal.Memberikan Dispensasi kepada anak Pemohon bernama Umi Hani bintiSayed Abdulah untuk menikah dengan seorang lakilaki bernama Hamid AlHamid alias Hamid Annagib
73 — 16
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan memberikan dispensasi nikah kepada anak-anak para Pemohon yang bernama Sayid Muhammad Annagib bin Sayid Halil untuk melangsungkan pernikahan dengan calon isterinya yang bernama Syarifah Khofifah binti Sayyid Sultan;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp765000,00 ( tujuh ratus enam puluh lima ribu rupiah);
SYARIFAH ZAITUN
16 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut
- Menetapkan dan memberikan ijin kepada Pemohon dalam perbaikan nama anak Pemohon di Akta Kelahiran anak pertama Pemohon Nomor 5428/IST/DISPENSASI/2009 dari semula SAYID MUHAMMAD ANNAQIB menjadi SAYID MUHAMMAD ANNAGIB.