Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-02-2024 — Putus : 15-03-2024 — Upload : 15-03-2024
Putusan PA KANGEAN Nomor 26/Pdt.P/2024/PA.Kgn
Tanggal 15 Maret 2024 — Pemohon melawan Termohon
95
  • 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (ASRIADI bin PADAN) dengan Pemohon II (ANNIDAK binti SUNNI) yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2018 di Desa Daandungdi wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Kangean tahun 2024;