Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-03-2023 — Putus : 05-06-2023 — Upload : 06-06-2023
Putusan PN Gedong Tataan Nomor 42/Pid.Sus/2023/PN Gdt
Tanggal 5 Juni 2023 —
Terdakwa:
ENDRA ANTAWANA PRASTA Bin ENDRA
3212
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Endra Antawana Prasta Bin Endarto tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp1.500.000.000,00 (satu milyar lima ratus juta rupiah) dengan

    Terdakwa:
    ENDRA ANTAWANA PRASTA Bin ENDRA
Register : 21-06-2023 — Putus : 11-07-2023 — Upload : 11-07-2023
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 144/PID.SUS/2023/PT TJK
Tanggal 11 Juli 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ENDRA ANTAWANA PRASTA Bin ENDRA Diwakili Oleh : Adiwidya Hunandika
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : Queen Sugiarto, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum II : Chandra Saputra, S.H.
169
  • M E N G A D I L I:

    1. Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
    2. Memperbaiki dengan menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Gedong Tataan Nomor 42/Pid.Sus/2023/PN Gdt Tanggal 05 Juni 2023 yang dimohonkan banding dan dengan menambahkan pertimbangan serta mengadili dakwaan kedua, yang amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
    1. Menyatakan Terdakwa ENDRA ANTAWANA PRASTA Bin ENDARTO, telah
    Narkotika Golongan I sebagaimana diatur dalam dakwaan Pertama Penuntut Umum melanggar Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki ,menyimpan Narkotika Golongan I sebagaimana diatur dalam dakwaan Kedua Penuntut Umum melanggar Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ENDRA ANTAWANA
    Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ENDRA ANTAWANA PRASTA Bin ENDRA Diwakili Oleh : Adiwidya Hunandika
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : Queen Sugiarto, S.H.
    Terbanding/Penuntut Umum II : Chandra Saputra, S.H.
Register : 14-02-2023 — Putus : 29-03-2023 — Upload : 29-03-2023
Putusan PN Gedong Tataan Nomor 32/Pid.Sus/2023/PN Gdt
Tanggal 29 Maret 2023 — Penuntut Umum:
Astri Wijayanti, S.H.,M.H.
Terdakwa:
NAHRU DANA OKTARA BIN ROMZI
4213
  • bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,0817 gram (habis setelah dilakukan uji lab);

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkaraEndra Antawana