Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-07-2024 — Putus : 14-08-2024 — Upload : 14-08-2024
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 813/Pdt.G/2024/PA.Kab.Mn
Tanggal 14 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2017
  • Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;

    Mengabulkan pemohonan Pemohon dengan verstek;

    Memberi izin kepada Pemohon ( SAMSUL ARIFIN BIN JAMAN M. ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( PROMESTI ANTININGRUM BINTI SUMARNO EPENDI ) di depan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Madiun;

    Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sesaat sebelum ikrar talak diucapkan, yaitu:

    Mut