Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-03-2020 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 26-03-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 239/Pdt.P/2020/PN Mtr
Tanggal 19 Maret 2020 — Pemohon:
1.ZUHAIRIATUN ANUARIAH
2.LUKMAN HIDAYAT
1612
    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya ;
    2. Menetapkan kepada Para Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama ibu pada Kutipan Akta Kelahiran anak pertama para Pemohon Nomor : 5271-LT-08102011-0014 tanggal 18 Oktober 2011 dimana nama ibu yang tertulis adalah Siti Zuhairiahtun Anwariah diperbaiki menjadi Zuhairiahtun Anuariah;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 181.000,- (seratus delapan puluh satu ribu rupiah
    Pemohon:
    1.ZUHAIRIATUN ANUARIAH
    2.LUKMAN HIDAYAT
    ZUHAIRIATUN ANUARIAH, Perempuan, Agama Islam, Pekerjaan KaryawanSwasta, Beralamat di JI. Banda Seraya PresakTimur, RT/RW 003/064, Kelurahan Pagutan,Kecamatan Mataram, Kota Mataram;2. LUKMAN HIDAYAT, Lakilaki, Agama Islam, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil,Beralamat di JI.
    dua) orang anak yang bernaama:Halaman 1 dar 7 Penetapan Nomor : 239/Pdt.P/2020/PN.Mtr.3.e Jessika Agnia Hidayat, Perempuan, Lahir di Malang pada tanggal 9Juni 2008e Zhafira Capricornellaa Hidayat, Perempuan, Lahir di Mataram padatanggal 12 Januari 2013;Bahwa terdapat kesalahan penulisan nama ibu pada Kutipan Akta Kelahirananak pertama Para Pemohon Nomor : 5271LT081020110014 tanggal 18Oktober 2011 dimana nama ibu yang tertulis adalah Siti ZuhairiahtunAnwariah dan sebenarnya tertulis Zuhairiahtun Anuariah
    Anwariah diperbaiki menjadi ZuhairiahtunAnuariah;Membebankan segala biaya permohonan ini Kepada Pemohon.Menimbang, bahwa dalam persidangan yang telah ditentukan pemohondatang menghadap kuasanya dan juga telah membacakan permohonannyadimana kuasa para pemohon menyatakan bertetap pada permohonan tersebut :Menimbang, bahwa untuk menguatkan permohonannya, pemohon telahmengajukan bukti Surat dipersidangan yang terdiri dari :1.Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK 5271024508850006 atas namaZuhairiahtun Anuariah
    Foto copy Kutipan Akta Kelahiran Nomor: : 5271LT010420160043 tanggal5 April 2016 atas nama Zuhairiahtun Anuariah, selanjutnya diberi tanda. Foto copy Kutipan Akta Kelahiran Nomor: : 5271LT081020110014 tanggal 18Oktober 2011 atas nama Jessika Agnia Hidayat, selanjutnya diberi tanda. Foto copy Kartu Keluarga No. 5271022709110001 atas nama KepalaKeluarga Lukman Hidayat, selanjutnya diberi tanda bukti..............0....008 P5;.
    Banda Seraya Presak Timur, RT/RW003/064, Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram; bahwa para Pemohon telah dikaruniai 2 (dua) orang anak yaitu :e Jessika Agnia Hidayat, Perempuan, Lahir di Malang pada tanggal 9 Juni2008e Zhafira Capricornellaa Hidayat, Perempuan, Lahir di Mataram padatanggal 12 Januari 2013; Bahwa nama Pemohon dalam akta kelahiran anak pertama para Pemohontertulis Siti Zuhairiahtun Anwariah, seharusnya Zuhairiahtun Anuariah;Menimbang, bahwa dalam permohonannya, para Pemohon
Register : 08-02-2018 — Putus : 06-03-2018 — Upload : 02-04-2018
Putusan PA PRAYA Nomor 0146/Pdt.P/2018/PA.Pra
Tanggal 6 Maret 2018 — Pemohon melawan Termohon
52
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Murdiani bin Amaq Saimah ) dengan Pemohon II (Zoh Haeratul Anuariah binti H.

    SALINAN PENETAPAN:PENETAPANNomor 0146/Pdt.P/2018/PA.Prapar ll yor sll alll pusDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Murdiani bin Amaq Saimah, umur 44, agama Islam, pekerjaan Tani, tempattinggal di Dusun Pediti, Desa Teratak, Kecamatan Batukliang Utara,Kabupaten Lombok Tengah, sebagai : Pemohon IZoh Haeratul Anuariah
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Murdiani bin Amaq Saimah)dengan Pemohon Il (Zoh Haeratul Anuariah binti H. Rifa'l) yang telahHim. 2 dari 12 hlm, Pent. No. 0146/Pdt.P/2018/PA.PraSALINAN PENETAPAN:dilaksanakan pada tanggal 09 September 1995 di Dusun Pediti, DesaTeratak, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah ;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Murdiani bin Amaq Saimah) dengan Pemohon II (Zoh Haeratul Anuariah binti H. Rifa'i ) yangdilaksanakan pada tanggal 09 September 1995 di Dusun Pediti, DesaTeratak, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan tempat tinggal Pemohon dan Pemohon Il;4.
Register : 08-02-2018 — Putus : 06-03-2018 — Upload : 02-04-2018
Putusan PA PRAYA Nomor 0159/Pdt.P/2018/PA.Pra
Tanggal 6 Maret 2018 — Pemohon melawan Termohon
113
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Murdiani bin Amaq Saimah ) dengan Pemohon II (Zoh Haeratul Anuariah binti H.