Ditemukan 1 data
14 — 8
Menetapkan, anak yang bernama Okthaviana Putri Anwariska, tanggal lahir 29 Oktober 2015, adalah anak sah dari Pemohon I (Saiful Anwar bin Isnen) dengan Pemohon II (Nofikasari binti Iskandar (alm));
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 495.000,00 (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);