Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-09-2022 — Putus : 25-10-2022 — Upload : 25-10-2022
Putusan PN SUKADANA Nomor 266/Pid.B/2022/PN Sdn
Tanggal 25 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
RAKHMAD SETIAWAN.,SH
Terdakwa:
Saini Bin Saidi
206
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar STNK atas nama Anyaring
      Tyas Asih;
    • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Street Nomor Rangka: MH1JM8219MK357535, Nomor Mesin: JM82E1355527 warna silver, Nomor Polisi: BE 2734 NCP atas nama Anyaring Tyas Asih;

    Dikembalikan kepada Saksi Korban;

    6.

Register : 22-08-2022 — Putus : 19-09-2022 — Upload : 19-09-2022
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 3983/Pdt.G/2022/PA.Bwi
Tanggal 19 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
233
  • Memberi izin kepada Pemohon (SUPANTO Bin SALIJO (ALM)) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (SIH ANYARING TYAS Binti MUSAKIP (ALM)) di depan sidang Pengadilan Agama Banyuwangi;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp510000,00 ( lima ratus sepuluh ribu rupiah);

Register : 13-01-2020 — Putus : 19-02-2020 — Upload : 21-02-2020
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 4/PDT/2020/PT PLK
Tanggal 19 Februari 2020 — Pembanding/Tergugat : JAILANI Bin KADRI Diwakili Oleh : MARDEN A. NYARING, S.H.
Terbanding/Penggugat : ABDUL HAMID
Terbanding/Turut Tergugat : SUTIKNO Bin H. MASRANI
4254
  • PUTUSANNomor 4 /PDT/ 2020 /PT.PLK.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Palangka Raya yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perdata dalam tingkat banding, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara antara:JAILANI Bin KADRI, bertempat tinggal di Desa Perigi Raya, RT/RW 001/001,Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi KalimantanTengah dalam hal ini memberikan kuasa kepada MARDEN ANYARING, S.H.