Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-11-2012 — Putus : 17-01-2013 — Upload : 28-10-2014
Putusan PN Pasarwajo Nomor 139/Pid.B/2012/PN.PW.
Tanggal 17 Januari 2013 — PIDANA - ZULKARNAIN alias LA UNGKE bin ANZAFAR LA ENCA
434
  • Menyatakan terdakwa ZULKARNAIN alias LA UNGKE bin ANZAFAR LA ENCA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 10 (sepuluh) hari;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan;5.
    PIDANA - ZULKARNAIN alias LA UNGKE bin ANZAFAR LA ENCA
    Menyatakan terdakwa ZULKARNAIN alias LA UNGKE bin ANZAFAR LAENCA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal351 ayat (1) KUHP;2. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam)bulan dikurangi selama masa penahanan yang dijalani terdakwa denganperintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah);Memperhatikan pembelaan terdakwa yang disampaikan secara lisan, padapokoknya mohon kepada Majelis Hakim agar memberikan keringanan hukuman;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan kemuka sidang dengan dakwaansebagai berikut :Bahwa ia terdakwa ZULKARNAIN alias LA UNGKE bin ANZAFAR LA ENCA,pada hari Minggu tanggal 09 September 2012 sekira pukul 20.00 Wita atau padawaktu dalam bulan September 2012 atau setidaktidaknya
    Menyatakan terdakwa ZULKARNAIN alias LA UNGKE bin ANZAFAR LAENCA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 4 (empat) bulan dan 10 (sepuluh) hari;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan;5.