Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2022 — Putus : 23-02-2022 — Upload : 01-03-2022
Putusan PN MALANG Nomor 10/Pid.B/2022/PN Mlg
Tanggal 23 Februari 2022 — ANZALAS SAKIN Bin HADI SUYONO
229
  • ANZALAS SAKIN Bin HADI SUYONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENADAHAN;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan
    ANZALAS SAKIN Bin HADI SUYONO