Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-09-2023 — Putus : 07-11-2023 — Upload : 16-11-2023
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 899/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 7 Nopember 2023 —
2.ARI SULTON ABDULLAH, S.H
Terdakwa:
ANZARIAN Bin MOH ANHAR
500
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ANZARIAN Bin MOH ANHAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana membeli narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6(enam) tahun dan denda sebesar Rp. 2.000.000.000,- (Dua Milyar rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara

    2.ARI SULTON ABDULLAH, S.H
    Terdakwa:
    ANZARIAN Bin MOH ANHAR