Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2022 — Putus : 22-03-2022 — Upload : 23-03-2022
Putusan PN SINGKEL Nomor 2/Pdt.P/2022/PN Skl
Tanggal 22 Maret 2022 — Pemohon:
ARADHI, SE
284
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada pemohon untuk Menambah nama pada Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan KTP dari nama yang sebelumnya di Akta Kelahiran, Kartu keluarga dan KTP adalah ARADHI, SE menjadi ARADHI KARIM, SE;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan ini, untuk melapor kepada
    Pemohon:
    ARADHI, SE