Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-12-2015 — Putus : 17-02-2016 — Upload : 01-03-2016
Putusan PN MALANG Nomor 466/PDT.P/2015/PN Mlg
Tanggal 17 Februari 2016 —
90
  • M E N E T A P K A N- Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon tersebut ; - Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk mengubah Nama Anak Para Pemohon Pada kutipan akta kelahiran milik Anak Para Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Nomor : 4739/2010 tertanggal 13 Juli 2010 atas nama ASHALOOME AL ATHA FIRMANSYAH PUTRA anak kesatu laki-laki dari ARIS FIRMANSYAH dan TRIS WINARSIH ARANTZA KENINA menjadi atas nama IBRAHIM SALIM SYAKIF anak
    kesatu laki-laki dari ARIS FIRMANSYAH dan TRIS WINARSIH ARANTZA KENINA ; - Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk menyampaikan turunan resmi dari Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Kantor Dinas dan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang guna dicatat dan didaftarkan kedalam daftar Akte Kelahiran yang bersangkutan sesuai adanya menambah/merubah nama tersebut ; - Membebankan biaya dalam permohonan ini yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp. 196.000,- ( Seratus
    1.ARIS FIRMANSYAH
    2.TRIS WINARSIH ARANTZA KENINA