Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-07-2014 — Putus : 18-08-2014 — Upload : 17-11-2014
Putusan PA TULUNGAGUNG Nomor 266/Pdt.P/2014/PA.TA
Tanggal 18 Agustus 2014 — Pemohon I Pemohon II
134
  • Majelis Hakim telah memberikan nasehatdan penjelasan kepadaPemohon dan Pemohon Il tentang akibat hukum pengangkatan anak secaraIslam, dan Pemohon dan Pemohon II menyatakan tetap pada pendiriannyauntuk mengangkat anak;Bahwa majelis hakim telah mendengar keterangan ayah kandung yangpada pokoknya membenarkan dalildalil para Pemohon dan sejak lbu kandungmeninggal dunia anak tersebut telah diasuh oleh para Pemohon dan sekarangCalon anak angkat, berusia 3 tahun dan dengan ihkas anak tersebut dipelih araoleh
Register : 29-06-2022 — Putus : 04-08-2022 — Upload : 04-08-2022
Putusan PN TARUTUNG Nomor 84/Pid.Sus/2022/PN Trt
Tanggal 4 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
Herry Shan Jaya,SH.,M.H.
Terdakwa:
Muara Leonard Siregar Alias Ara
516
  • MENGADILI:

    1.Menyatakan TerdakwaMuara Leonard Siregar Alias Araterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMemiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman;

    1. Menjatuhkan pidana kepada TerdakwaMuara Leonard Siregar Alias Araoleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan
Register : 05-06-2018 — Putus : 20-08-2018 — Upload : 05-10-2018
Putusan PN GARUT Nomor 128/Pid.Sus/2018/PN GRT
Tanggal 20 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
SOLIHIN, SH.
Terdakwa:
IKA KARTIWA bin AAM
174
  • daun ganja dari ADE RONI bin ARA tersebutkepada CECEP SUPRIADI alias BOMBOM bin KUSNADI kemudian setelah itu CECEPSUPRIADI alias BOMBOM bin KUSNADI langsung pergi lagi, setelah itu pada waktuterdakwa IKA KARTIWA bin AAM mau pulang kerumah, di gang terdakwa IKA KARTIWAbin AAM bertemu dengan ADE RONI bin ARA, dan ADE RONI bin ARA memberikan 1(satu) linting daun ganja kepada terdakwa IKA KARTIWA bin AAM sambil mengatakanini buat kamu, kemudian setelah itu 1 (satu) linting daun ganja dari ADE RONI bin ARAoleh