Ditemukan 2 data
1.NORWICH MANIHING
2.ANNONIA ARASANDY MANOY
21 — 3
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan dan mengesahkan menurut hukum nama dan status anak para Pemohon yang benar adalah ANDION PASCALIO MANOY MANIHING anak ke I Laki-Laki dari ayah NORWICH MANIHING dan Ibu ANNONIA ARASANDY MANOY;
- Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe
Pemohon:
1.NORWICH MANIHING
2.ANNONIA ARASANDY MANOY
38 — 9
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (Novi Arasandy Welly bin Tugiyo Widagdo) untuk menjatuhakn talak satu raj`i kepada Termohon (Lilik Pujiani binti Mujiran alm) di depan sidang Pengadilan Agama Trenggalek;
3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon nafkah madhiyah, nafkah iddah, dan mutah secara keseluruhan sejumlah Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) dan dibayarkan pada saat Pemohon