Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-05-2018 — Putus : 07-06-2018 — Upload : 24-07-2018
Putusan PN BATURAJA Nomor 98/Pdt.P/2018/PN BTA
Tanggal 7 Juni 2018 — Pemohon:
ARBAAD HAZARI
163
  • seperlunya, memerintahkan Pegawai Kantor;
  • Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu untuk dan atas Penunjukkan dari Salinan (Turunan) Penetapan ini setelah tidak dapat dilawan lagi, untuk memperbaiki Akte Kelahiran anak Pemohon Nomor KU.2005.1400.JB tanggal 23 Agustus 2005 terdapat kekeliruan / salah tulis, yakni di dalam Akte kelahiran .tersebut Nama Orang Tua Ayah Anak pemohon tertulis ARBAAH sedangkan sebenarya harus tertulis ARBAAD
    Pemohon:
    ARBAAD HAZARI
    P/ 2018 / PN.BTAUmuriTgl lantr DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANGJenis kelamin MAHA ESAKebangsaan ARBAAD HAZAIRITempat tinggal Belambangan 49tahun / 26061968,Laki laki IndonesiaDusun Desa Belambangan Kecamatan PengandonanKab.OKUAgama : IslamPekerjaan : WiraswastaSelanjutnya disebut sebagai PEMQHON ;Pengadilan Negeri Tersebut;Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Baturaja tanggal 30 Mei 2018Nomor : 98/PDT.P/2018/PN.BTA tentang Penunjukan Hakim yang memeriksa. perkarapermohonan Pemohon
    berdasarkan Kutipan Akta Nikah Nomor252/04/VII/2004;m Bahwa kelahiran anak Pemohon yang bernama SHERLY CHAHYADITA UTAMI tersebuttelah didaftar dalam daftar kelahiran untuk Warga Negara Indonesia di KantorKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Muara Enim sebagaimana ternyata dari Akte Kelahiran Nomor KU.2005.1400.JB tanggal 23 Agustus 2005 terdapatkekeliruan / salah tulis, yakni di dalam Akte kelahiran tersebut Nama Orang Tua Ayah Anakpemohon tertulis ARBAAH sedangkan sebenarya harus tertulis ARBAAD
    Potocopy Akta Nikah Pemohon ;* 4.Potocopy Akta Kelahiran anak Pemohon;5.Potocopy surat tanda tamat belajar ARBAAD HAZAIRI;Berdasarkan halhal tersebut diatas, Pemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan NegeriBaturaja cq Hakim Pengadilan Negeri Baturaja kiranya berkenan memeriksa permohonanPemohon dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:1 .Mengabulkan permohonan Pemohon ;2.Memberi Kuasa pada dan seperlunya, memerintahkan Pegawai ' Kantor Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering
    Ulu untuk dan atas Penunjukkan dari Salinan(Turunan) Penetapan ini setelah tidak dapat dilawan lagi, untuk memperbaiki Akte Kelahirananak Pemohon Nomor KU.2005.1400.JB tanggal ,23 Agustus 2005 terdapat kekeliruan /salah tulis, yakni di dalam Akte kelahiran tersebut Nama Orang Tua Ayah Anak pemohontertulis ARBAAH sedangkan sebenarya harus tertulis ARBAAD HAZAIRI dan NamaIbu Tertulis YASRILI Sebenarnya harus tertulis YASRILI ANDRIYANI ;Membebankan biaya pemeriksaan Permohonan ini kepada Pemohon ;Menimbang
    bahwa setelah surat permohonan Pemohon dibacakan di persidanganPemohon menyatakan tetap pada isi permohonannya ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan permohonannya tersebut Pemohon menyerahkanbuktibukti surat sebagai berikut:Potocopy KTP Pemohon dan Suami Pemohon, diberi tanda ( P1)Potocopy Kartu Keluarga Pemohon, diberi tanda ( P2);Potocopy Akta Nikah Pemohon, diberi tanda ( P3);Potocopy Akte Kelahiran anak Pemohon SHERLY CHAHYADITA UTAMI, diberi tanda ( P4);Potocopy Surat tanda tamat belajar atasnama ARBAAD