Ditemukan 1 data
Terdakwa:
ROFINUS ARBENTO NINO Alias FINUS
81 — 14
Terdakwa:
ROFINUS ARBENTO NINO Alias FINUSBerkas perkara atas nama Terdakwa ROFINUSS ARBENTO NINO aliasFINUS dan suratsurat lain yang berhubungan dengan perkara ini;Setelan mendengar keterangan SaksiSaksi dan keterangan Terdakwadipersidangan;Setelah memperhatikan dan menilai barang bukti dan alat bukti yangdiajukan dipersidangan;Setelah mendengar Tuntutan Pidana dari Penuntut Umum yang dibacakanpada persidangan hari Rabu, tanggal 29 April 2020 yang pada pokoknya mohonsupaya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan
Menyatakan Terdakwa ROFINUS ARBENTO NINO biasa dipanggil FINUStelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351Ayat (1) KUHPidana, sesuai surat Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;2.
Menjatuhkan pidana atas diri Terdakwa ROFINUS ARBENTO NINO biasadipanggil FINUS dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) bulan;3: Menetapkan lamanya masa Penangkapan dan Penahanan yang telahdijalani oleh Terdakwa turut diperhitungkan sepenuhnya dengan lamanyapidana yang akan dijatuhkan;4.
PERKARA : PDM23/MAUME/03/2020, tertanggal 18 Maret 2020, sebagai berikut :no Bahwa ia Terdakwa ROFINUS ARBENTO NINO ALIAS FINUS pada hariRabu, tanggal 01 Januari 2020, sekitar pukul 01.00 Wita atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam tahun 2020, bertempat di halaman rumah milik SaksiMEDIASA LARA LIKONGGETE Desa Nangahale, Kecamatan Talibura,Kabupaten Sikka atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasukwilayah hukum Pengadilan Negeri Maumere, Terdakwa telah dengan sengajamelakukan penganiayaan
Barang siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapa* adalahsetiap orang selaku subyek hukum, yaitu sebagai pembawa hak dan kewajibanatau siapa pelaku dari perbuatan pidana yang dilakukan yang dalam perkara iniPenuntut Umum telah mengajukan ROFINUS ARBENTO NINO alias FINUSHalaman 12 dari 17 halamanPutusan Nomor 33/Pid.B/2020/PN Mmesebagai Terdakwa dan Terdakwa telah membenarkan identitas merekasebagaimana tercantum dalam surat dakwaan Penuntut Umum, dengan demikianunsur barang siapa