Ditemukan 1 data
4 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan anak yang bernama Archia Permadani Kurniawati lahir tanggal 21 September 2024 adalah anak dari Pemohon I (Bagus Yulis Pratama bin Rofi'i) dengan Pemohon II (Luky Kurniawati binti Indra Kurniawan);
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);