Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-04-2019 — Putus : 13-05-2019 — Upload : 13-06-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 388/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 13 Mei 2019 —
Terdakwa:
Dony Eka Ardaksa
167
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa DONY EKA ARDAKSA tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun:
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan

    Terdakwa:
    Dony Eka Ardaksa
    Menyatakan terdakwa DONY EKA ARDAKSA telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP dalam dakwaan Jaksa PenuntutUmum ;Halaman 1 dari 17 Putusan Nomor 388/Pid.B/2019/PN Dps2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa DONY EKA ARDAKSA denganpidana penjara selama 1(satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara ,dengan perintahsupaya terdakwa tetap di tahan ;3.
    Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2. 000,(dua ribu rupiah )Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknya mohonkepada Majelis Hakim untuk dapat memberikan hukuman yang seringanringannyaMenimbang bahwa Terdakwa dipersidangan telah didakwa oleh PenuntutUmum dengan dakwaan sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa DONY EKA ARDAKSA ,pada hari Sabtu tanggal 22Desember 2018, sekira pukul 18.15 wita, atau setidaktidaknya pada waktu laindalam tahun 2018, bertempat di Jalan Tirta
    Setelah di kantor Polisidan diterangkan oleh pemeriksa, bahwa nama penjualnya adalah DONYEKA ARDAKSA. Bahwa Pada tanggal 25 Desember 2018 sekira jam 08.00wita, saat itu saksi sedang bermain facebook dan terdapat iklan bahwaada orang yang menjual handphone merk OPPO. Saat itu karena anaksaksi tidak memiliki handphone dan diperlukan untuk sehariharinya,maka saat itu juga saksi langsung menghubungi nomor yang terteradisana dan bertanya tentang handphone dimaksud.
    Unsur barang siapa :Menimbang bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalahsetiap orang yang dapat dipandang sebagai subjek hokum, yang dapatdipertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum yang dalam perkara iniadalah terdakwa DONY EKA ARDAKSA yang selalu menerangkan dirinyadalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan dapat menyebutkan identitasdirinya dengan baik serta dalam persidangan dapat menjawab setiappertanyaan yang diajukan oleh Hakim dan Jaksa Penuntut Umum dan mengertidengan surat dakwaan
    Menyatakan TerdakwaDONY EKA ARDAKSA tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan,sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidanakepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu)tahun:oe Menetapkan masapenangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwatetap ditahan;5.
Register : 20-07-2023 — Putus : 05-09-2023 — Upload : 05-09-2023
Putusan PN LUMAJANG Nomor 175/Pid.B/2023/PN Lmj
Tanggal 5 September 2023 —
Terdakwa:
DONY EKA ARDAKSA Bin HADAK
3313
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa DONY EKA ARDAKSA bin HADAK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Memerintahkan agar Terdakwa
    IMEI 2 : 865073051265057;

Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi korban HANDY SYAMSUDIN ZUHRI SABTAVIDO;

  • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Nopol : DD-2217-UF, warna magenta hitam, tahun 2021, Noka : MH1JM9118MK664409, Nosin : JM91E1664866;

Dikembalikan kepada Terdakwa DONY EKA ARDAKSA bin HADAK;

6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (Lima ribu rupiah);


Terdakwa:
DONY EKA ARDAKSA Bin HADAK