Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2024 — Putus : 08-05-2024 — Upload : 08-05-2024
Putusan PA CIBINONG Nomor 2006/Pdt.G/2024/PA.Cbn
Tanggal 8 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
100
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (ARDIANZANI PERMANA BIN MANAH DINA DIAN P.) terhadap Penggugat (RISKA MERLINDA BINTI MAMAT);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 745.000,00 ( tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);