Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-05-2017 — Putus : 12-07-2017 — Upload : 03-10-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 419/Pid.Sus/2017/PN Dps
Tanggal 12 Juli 2017 — Ardiatul Husni
199
  • Menyatakan terdakwa Ardiatul Husni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman ; 2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ardiatul Husni dengan pidana penjara selama : 6 ( enam ) tahun dan 6 ( enam ) bulan pidana denda sejumlah Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) bulan;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;5.
    Ardiatul Husni
    Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa di mukasidang;Setelah memperhatikan dan memeriksa barang bukti dalam perkara ini;Setelah mendengar Tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknyamenyatakan terdakwa telah terbukti bersalan melakukan tindak pidana padaDakwaan Kesatu oleh karena itu menuntut Supaya Majelis Hakim yang memeriksadan mengadili perkara ini memutuskan sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa ARDIATUL HUSNI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ARDIATUL HUSNI dengan pidanapenjara selama 10 ( sepuluh ) tahun dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan dan pidana denda sebesar Rp 800.000.000, ( delapan ratusjuta rupiah) Subsidair 6 (enam) bulan Penjara.. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;.
    Menyatakan bahwa Terdakwa Ardiatul Husni pada saat persidangan,terdakwa memberikan sikap yang sopan dan tidak berbelitbelit pada saatmenjawab pertanyaanpertanyaan yang diajukan kepadanya demi lancarnyapersidangan ;2. Menyatakan bahwa Terdakwa menyesali atas perobuatannya dan berjanji tidakmengulangi lagi ;3. Terdakwa adalah tulang punggung keluarga ;4.
    Denpasar Selatan Kota Denpasar , kemudiansaksi di hampiri oleh seseorang yang mengaku petugas Kepolisian memintabantuan untuk menyaksikan penggeledahan yang akan dilakukan olehpetugas Polisi dari Kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Baliterhadap seorang Perempaun yang bernama ARDIATUL HUSNI yangbertempat di dalam kamar kost Nomor 8 Jalan Kerta Dalem IV Nomor 8 BDs/Kel. Sidakarya Kec.
    Menyatakan terdakwa Ardiatul Husni telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukummemiliki Narkotika Golongan bukan tanaman ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ardiatul Husni dengan pidana penjaraselama : 6 ( enam ) tahun dan 6 ( enam ) bulan pidana denda sejumlahRp 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda itutidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) bulan;3.
Register : 22-01-2018 — Putus : 17-04-2018 — Upload : 19-11-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 53/Pid.Sus/2018/PN Dps
Tanggal 17 April 2018 — Penuntut Umum:
Ni Luh Wayan Adhi Antari, SH
Terdakwa:
Cecep Prayudhi
218
  • Menetapkan agar terdakwa CECEP PRAYUDI dibebani membayar biayaperkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar pembelaan secara lisan oleh Penasehat HukumTerdakwa yang pada pokoknya memohon keringanan hukuman pada Majelis Hakimoleh karena ia telah menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagiMenimbang, bahwa terdakwa dihadapkan kedepan persidangan dengandakwaan sebagai berikut :PERTAMA :nonnnnnn Bahwa ia terdakwa ARDIATUL HUSNI pada hari Minggu tanggal 05Pebruari 2017
    LAB. 136/NNF/2017 tanggal 7 Pebruari2017 menyatakan bahwa 1 (satu) buah plastik klip yang berisikan benda kristalbening yang diduga mengandung sediaan Narkotika jenis sabu dengan berat4,97 gr brutto atau 4,75 gr netto tersebut adalah benar mengandung sediaanNarkotika MA (Metamfetamina)dan barang bukti berupa urine dan darahmilikterdakwa ARDIATUL HUSNI adalah benar mengandung sediaan Narkotika MA(Metamfetamina) maka semua barangbarang terlarang tersebut diatas terdaftardalam Golongan (Satu) dalam
    Bahwa terdakwa tidak mempunyai ijin dari Pejabat yang berwenang untukmemiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan bukan tanaman berupaMetamfetamina.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 112 ayat(1) UndangUndang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.ATAUKEDUA ; wonnennnnnee Bahwa terdakwa ARDIATUL HUSNI pada hari Minggu tanggal 05 Pebruari2017 sekitar pukul 03.30 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanPebruari 2017 atau setidaktidaknya dalam tahun 2017
Register : 14-06-2017 — Putus : 31-08-2017 — Upload : 04-10-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 564/Pid.Sus/2017/PN.Dps
Tanggal 31 Agustus 2017 — VEBRY PRAYOGI
2214
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ardiatul Husni dengan pidana penjara selama : 4 ( empat ) tahun pidana denda sejumlah Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 ( enam ) bulan;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;5.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ardiatul Husni dengan pidana penjaraselama : 4 ( empat ) tahun pidana denda sejumlah Rp 800.000.000, (delapanratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka digantidengan pidana penjara selama 6 ( enam ) bulan;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;5.