Ditemukan 2 data
86 — 24
Memberi izin kepada pemohon untuk merubah nama Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 058/K1/1968, tanggal 13 Mei 1968 atas nama ARDIHARTO MULJO, dari ARDIHARTO MULJO dirubah menjadi ARDI HARTO MULYO ;3.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyerahkan turunan resmi Penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gresik untuk membuat catatan pinggir dalam buku register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 058/K1/1968, tanggal 13 Mei 1968 atas nama ARDIHARTO MULJO, yang berlaku dan sedang berjalan bahwa di Gresik, pada tanggal 23 April 1968, telah lahir seorang anak laki-laki bernama ARDIHARTO MULJO anak kandung ke-2 (dua) laki-laki
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki KutipanAkta Kelahiran Nomor : 058/K1/1968, tanggal 13 Mei 1968atas nama ARDIHARTO MULJO, dari ARDIHARTO MULJOmenjadi ARDI HARTO MULYO ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh)hari sejak menerima penetapan ini yang telah mempunyaikekuatan hukum yang tetap kepada Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gresik Jawa Timuruntuk dicatat sebagaimana mestinya ;4.
Foto copy Kartu Keluarga Nomor : 6474031912070055 tanggal 23 Februari2016 atas nama ARDIHARTO MULJO, dtandai bukti P.2.
SOETOMO HARYOMURTONO dan SITI SOENARTI ,yang lahir di Gresik, tanggal 13 Mei 1968, dan atas kelahiran Pemohon tersebuttelah dikeluarkan akta kelahiran Nomor : 058/K1/1968, tanggal 13 Mei 1968 atasnama ARDIHARTO MULJO sebagaimana surat bukti P1;Menimbang, bahwa dari keterangan Saksi Muhammad Syarief dan saksiMuhammad Saidin Husain, Pemohon bermaksud hendak memperbaiki kesalahanpenulisan nama Pemohon yang tertulis pada akta kelahiran Nomor : 058/K1/1968,tanggal 13 Mei 1968 atas nama ARDIHARTO MULJO
MULJO, namun dalam Kutipan Akta Kelahirantersebut terdapat kesalahan tulis Pemohon yang tertulis ARDIHARTO MULJOakan tetapi seharusnya yang benar adalah ARDI HARTO MULYO;Menimbang, bahwa oleh karena terdapat kesalahan penulisan namaPemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 058/K1/1968, tanggal 13 Mei1968 atas nama ARDIHARTO MULJO, sehingga pemohon bermaksud melakukanperubahan/perbaikan nama Pemohon, yang tertulis didalam jazahijazah danDokumendokumen milik Pemohon (bukti P4) ;Menimbang, bahwa
Memberi izin kepada pemohon untuk merubah nama Pemohon didalamKutipan Akta Kelahiran Nomor : 058/K1/1968, tanggal 13 Mei 1968 atasnama ARDIHARTO MULJO, dari ARDIHARTO MULJO dirubah menjadiARDI HARTO MULYO ;3.
183 — 268
BAMBANG SETYONO, Sekretaris : ARDIHARTO MULTO SH. Bendahara : Drs. DEDIK DWISANYOTO dengan Ketua Pembina Ir ZULKIFLI ARMANMM.Bahwa setelah pergantian pengurus pada tahun 2011,saksi ditelp Ketua pengurus baru H.