Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2018 — Putus : 05-06-2018 — Upload : 16-05-2019
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2018/PN Tpg
Tanggal 5 Juni 2018 — Penuntut Umum:
Siswanto, SH., MH
Terdakwa:
ULZANA ZIEZIE RACHMA ARDIKUSUMA
28159
  • M E N G A D I L I:
    1. Menyatakan Terdakwa ULZANA ZIEZIE RACHMA ARDIKUSUMA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana didalam dakwaan Primair;
    2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa ULZANA ZIEZIE RACHMA ARDIKUSUMA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak