Ditemukan 3 data
Terdakwa:
ARDINSON BIN SAID
3 — 2
Menyatakan Terdakwa Ardinson Bin Said tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 98.000,00 (Sembilan puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar
Terdakwa:
ARDINSON BIN SAID
10 — 3
) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Elli Apriani Binti Ardinson.) di depan sidang Pengadilan Agama Kayuagung;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah);
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ARDIANSON RUBEN KUNUM Anak dari RUBEN KUNUM
144 — 53
memotong tenggorokan dan kerongkonganserta memotong pembuluh darah leher dan ruas tulang leher yangdiakibatkan kekerasan benda tajam;Halaman 4 dari 22 Putusan Nomor 262/PID/2021/PT SMRPenyebab kematian orang ini karena gangguan fungsi otak akibat lukatembak pada kepala dan juga dapat disebabkan karena pendarahanakibat luka bacok pada leher yang menyebabkan putusnya pembuluhdarah pada leher;Perbuatan Terdakwa sebagaiamana diatur dan diancam Pidanadalam Pasal 340 KUHPidana.SUBSIDERBahwa terdakwa ARDINSON