Ditemukan 1 data
NOVA SURYANITA SEBAYANG,SH
Terdakwa:
ARDIONTO JASA PUTRA
37 — 14
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Ardionto Jasa Putra tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana dakwaan Alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00,-(delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
Penuntut Umum:
NOVA SURYANITA SEBAYANG,SH
Terdakwa:
ARDIONTO JASA PUTRA