Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-03-2023 — Putus : 13-04-2023 — Upload : 28-04-2023
Putusan PN BINJAI Nomor 64/Pid.Sus/2023/PN Bnj
Tanggal 13 April 2023 — Penuntut Umum:
NOVA SURYANITA SEBAYANG,SH
Terdakwa:
ARDIONTO JASA PUTRA
3714
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ardionto Jasa Putra tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana dakwaan Alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00,-(delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
    Penuntut Umum:
    NOVA SURYANITA SEBAYANG,SH
    Terdakwa:
    ARDIONTO JASA PUTRA