Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-04-2021 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 298/Pid.B/2021/PN Dps
Tanggal 24 Juni 2021 —
Terdakwa:
1.Fermes Ardiwunto Manekun
2.Roby Seprianto Tabun
3312
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Para Terdakwa FERMES ARDIWUNTO MANEKUN dan ROBY SEPRIANTO TABUN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengeroyokan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap diri Para Terdakwa FERMES ARDIWUNTO MANEKUN dan ROBY SEPRIANTO TABUN tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama

    Terdakwa:
    1.Fermes Ardiwunto Manekun
    2.Roby Seprianto Tabun
    PN.Dps.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Anak pada Pengadilan Negeri Denpasar yang mengadiliperkara pidana anak dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertamamenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara para Terdakwa :Nama lengkapTempat LahirUmur / Tanggal LahirJenis KelaminKebangsaanTempat Tinggal (ktp)AgamaPekerjaanPendidikanTERDAKWAA IINama lengkapTempat LahirUmur / Tanggal LahirJenis KelaminKebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaanPendidikandengan sekarang ;FERMES ARDIWUNTO
    Menyatakan para terdakwa FERMES ARDIWUNTO MANEKUN dan ROBYSEPRIANTO TABUN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Pengeroyokan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 170 ayat (2) ke1 KUHP dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum.2.
    ParaTerdakwa yang pada pokoknya mohon keringanan hukuman ;Setelan mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanPenasehat Hukum Para Terdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap padatuntutannya ;Setelan mendengar tanggapan Penasehat Hukum Para Terdakwaterhadap tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya menyatakan tetap padapembelaannya;Menimbang, bahwa Para Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :won nnnnn ee Bahwa terdakwa FERMES ARDIWUNTO
    dalam hukum pidanaadalah untuk menunjukkan tentang subyek hukum, diartikan sebagai siapa sajayang menunjuk pelaku tindak pidana entah perseorangan maupun organisasiyaitu Siapa orangnya yang harus bertanggung jawab atas perbuatan atau kejadianyang didakwakan atau setidaktidaknya mengenai siapa orangnya yang harusdijadikan terdakwa dalam perkara ini.Berdasarkan faktafakta yang terungkap dalam pemeriksaan di persidanganyang dimaksud dengan barang siapa dalam perkara ini adalah para terdakwaFERMES ARDIWUNTO
    Menyatakan Para Terdakwa FERMES ARDIWUNTO MANEKUN dan ROBYSEPRIANTO TABUN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Pengeroyokan;2. Menjatuhkan pidana terhadap diri Para Terdakwa FERMES ARDIWUNTOMANEKUN dan ROBY SEPRIANTO TABUN tersebut dengan pidana penjaramasingmasing selama 8 (delapan) bulan ;3. Menetapkan masa selama para Terdakwa dalam tahanan dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.