Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 28-06-2021
Putusan PA PALU Nomor 413/Pdt.G/2021/PA.Pal
Tanggal 28 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
116
  • Bangko) terhadap Penggugat (Ardyasti Tresnasari Duma, S.Sos., M.Si Binti Sirjohn Duma);

    4. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai berupa:

    4.1 Nafkah selama masa Iddah sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);

    4.2 Mut'ah berupa uang sejumlah Rp.1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah);

    5.