Ditemukan 3 data
MILDA MAKANAUNG
33 — 6
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk Merubah Status dan Penambahan Marga pada Akta Kelahiran No. 7103-LT-07112017-0040, yaitu anak, Perempuan dari Ibu MILDA MAKANAUNG Menjadi anak, Perempuan dari Ayah JULIUS ARENDES dan Ibu MILDA MAKANAUNG, dan Nama anak Pemohon SERVANIA BLESSI MAKANAUNG Menjadi SERVANIA BLESSI MAKANAUNG ARENDES;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil Kota Bitung dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini untuk melakukan Perubahan Status dan Penambahan Marga pada Akta Kelahiran No. 7103-LT-07112017-0040 anak Pemohon Yaitu anak, Perempuan dari Ibu MILDA MAKANAUNG Menjadi anak, Perempuan dari Ayah JULIUS ARENDES dan Ibu MILDA MAKANAUNG, dan Nama anak Pemohon SERVANIA BLESSI MAKANAUNG Menjadi SERVANIA BLESSI MAKANAUNG ARENDES, yang tertera sebelumnya pada pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Kepala UPT Dinas
15 — 5
. 1976/ 003/ 83/ 2008 tanggal 10 Februari2008 atas nama DWI RAFAEL SYAIZA yang telah disesuaikan dengan aslinyabermaterai cukup kemudian diberi tanda P4 ;5.Foto copy Kartu Keluarga No. 1371113012070014 tanggal 25 Oktober 2011 yangtelah disesuaikan dengan aslinya bermaterai cukup kemudian diberi tanda PS ;Menimbang, bahwa selain suratsurat bukti tersebut diatas, Pemohon juga telahmengajukan 1 (satu) orang saksi yang memberikan keterangan dipersidangan dibawahsumpah sebagai berikut :SAKSI I USMAN ARENDES
dipertimbangkan ;Menimbang, bahwa pada akhirnya Pemohon menyatakan tidak akan mengajukan alatbukti maupun saksi lagi, dan mohon penetapan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYA :Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalah sebagaimanatersebut diatas ;Menimbang, bahwa yang menjadi inti pokok permohonan Pemohon adalah supayakelahiran anakanak Pemohon terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat bukti P1 sampai dengan P5 danketerangan saksi USMAN ARENDES
JON KLORUS MAKAGANSA
Tergugat:
BUPATI KEPULAUAN SANGIHE
184 — 51
Tumei;Bahwa nama Kepala Keluarga yang dipasangi meteran listrik adalah :Agustinus Dalenos, Junius Ramalang, Monika Ramedi, AndrisLimpong, Mariana Tamaweol, Gabriel L, Roni Salaohiya, MansareTumunduke, Agustinus Lamatike, Arendes, Agustin L, Defris R, AlfiusR, Ferdin dan yang lain tidak ingat lagi;Bahwa Saksi mengetahui karena diceritakan oleh Para KepalaKeluarga dimana 4 Kepala Keluarga menceritakan sebelumpemungutan suara yang lain sesudah pemungutan suara dilakukan;Bahwa Saksi mendengar langsung