Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-02-2017 — Putus : 06-03-2017 — Upload : 20-12-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 77/Pdt.P/2017/PN Dps
Tanggal 6 Maret 2017 — Pemohon:
1.Sarwanto
2.Hana Pertiwi
196
  • ;
  • Memberikan ijin kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar untuk mencatatkan tentang penggantian nama anak Para Pemohon yang bernama RIZKI ARZINZAH BUMES, tempat dan tanggal lahir di Lumajang, pada tanggal 13 September 2004 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2349/C.XI.6/AT.47/2005, tanggal 9 Juni 2005, yang di Catatkan di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Lumajang diganti menjadi RIZKY ARHINZA
    tetapi tetap saja anak Para Pemohontersebut sering sakitsakitan dan tidak kunjung sembuh, kemudian ParaPemohon berusaha melalui jalur alternative dengan menanyakan kepadaOrang pintar disana Para Pemohon disarankan agar merubah nama anakPara Pemohon tersebut e Bahwa kemudian atas saran orang pintar tersebut, lalu ParaPemohon dan dengan persetujuan dari keluarga Para Pemohon,menggantikan nama anak Para Pemohon yang mana nama anakpemohon yang semula bernama : RIZKI ARZINZAH BUMES , digantimenjadi RIZKY ARHINZA
    Memberikan ijjin kepada para Pemohon untukmerubah nama anak para Pemohon tersebut yangsemula bernama : RIZKI ARZINZAH BUMES , digantimenjadi RIZKY ARHINZA BOMES; 3. Memerintahkan / memberi ijin kepada Kepala DinasKependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Denpasaruntuk Mencatatkan tentang penggantian nama anak parapemohon tersebut yaitu RIZKI ARZINZAH BUMES,diganti menjadi RIZKY ARHINZA BOMES pada registeryang diperuntukan untuk itu dan dalam kutipan AktaKelahiran anak para Pemohon; 4.
    tanggal lahir di Lumajang, pada tanggal 13 September 2004 sesuaidengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2349/C.X1.6/AT.47/2005, tanggal9 Juni 2005, yang di catatkan di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Lumajang ; e Bahwa saksi tahu, saat ini Para Pemohon sekarang tinggal JalanKatrangan Gg XXII No. 18 Banjar Ketapian, Desa Sumerta, KecamatanDenpasar Timurm Kota Denpasar ; e Bahwa saksi tahu, Para Pemohon bermaksud untuk merubahnama anak Para Pemohon dari nama RIZKI ARZINZAH BUMES, digantimenjadi RIZKY ARHINZA
    tempatdan tanggal lahir di Lumajang, pada tanggal 13 September 2004 sesuaidengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2349/C.X1.6/AT.47/2005, tanggal9 Juni 2005, yang di catatkan di Kantor Catatan Sipil KabupatenLumajang ; e Bahwa saksi tahu, saat ini Para Pemohon sekarang tinggal JalanKatrangan Gg XXII No. 18 Banjar Ketapian, Desa Sumerta, KecamatanDenpasar Timurm Kota Denpasar ; Bahwa saksi tahu, Para Pemohon bermaksud untuk merubahnama anak Para Pemohon dari nama RIZKI ARZINZAH BUMES, digantimenjadi RIZKY ARHINZA
    /C.X1.6/AT.47/2005,tanggal 9 Juni 2005, yang di catatkan di Kantor Catatan Sipil KabupatenLumajang ; wonnn Menimbang, bahwa dari 2(dua) orang saksi dapat dibuktikan bahwaPara Pemohon bermaksud untuk menambah nama anak Para Pemohon darinama RIZKI ARZINZAH BUMES, tempat dan tanggal lahir di Lumajang, padatanggal 13 September 2004 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor :2349/C.X1.6/AT.47/2005, tanggal 9 Juni 2005, yang di Catatkan di Kantor CatatanSipil Kabupaten Lumajang diganti menjadi RIZKY ARHINZA
Register : 10-09-2021 — Putus : 20-09-2021 — Upload : 20-09-2021
Putusan PN WONOSARI Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2021/PN Wno
Tanggal 20 September 2021 — Terdakwa
19214
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Anak ARHINZA RENO RAMADHAN Bin PUPUN WIDADA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Perbuatan yang Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memenuhi
    Persyaratan keamanan, Kemanfaatan dan Mutu sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Anak ARHINZA RENO RAMADHAN Bin PUPUN WIDADA oleh karena itu dengan pidana penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta di Wonosari selama 6 (enam) bulan dan pelatihan kerja selama 2 (dua) bulan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi
    Sosial Remaja (BPRSR) Dinas Sosial D.I Yogyakarta;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Anak ARHINZA RENO RAMADHAN Bin PUPUN WIDADA dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Anak ARHINZA RENO RAMADHAN Bin PUPUN WIDADA tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • Uang upah hasil penjualan sebesar Rp 15.000,- (lima belas ribu rupiah).

      • 1 (satu) buah tas slempang warna hitam bertuliskan PSIM.

      Dikembalikan kepada Anak ARHINZA RENO RAMADHAN Bin PUPUN WIDADA.

      • 10 (sepuluh) butir pil warna putih yang berlogoY, diambil 5 (lima) butir untuk diuji dan sisa 5 (lima) butir.

      Digunakan dalam perkara lain atas nama saksi NOVRIAN YAZIDAN HAPSORO Als LECIT Bin NUGROHO TRI ANANTO

      6.