Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-08-2016 — Putus : 01-11-2016 — Upload : 29-12-2016
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 874/Pdt.G/2016/PA.Kab.Mn
Tanggal 1 Nopember 2016 — PEMOHON X TERMOHON
378
  • Menghukum kepada Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa:- Nafkah Iddah dan Mutah sebesar Rp. 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah);- Nafkah untuk pemeliharaan 1 (satu) orang anak yang bernama Putri Ayu Ariandina umur 2 bulan sebesar Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah) setiap bulan hingga anak dewasa;5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp.791.000,- (tujuh ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    dimaksud oleh Pasal tersebut;Menimbang, bahwa Termohon menuntut pembayaran Nafkah iddah danmut'ah sebesar Rp.10.000.000,; Nafkah anak bernama Putri Ayu Ariandinasampai dewasa perbulan sebesar Rp.500.000,;Menimbang, bahwa atas tuntutan Termohon tersebut telah terjadi jawabmenjawab antara Pemohon dan Termohon dan selanjutnya dalamHalaman 11 dari 14 halamankesimpulannya Pemohon menyatakan hanya sanggup membayar tuntutanNafkah iddah dan mutah sebesar Rp.2.500.000,; Nafkah anak yang keduabernama Putri Ayu Ariandina
    ,,sedangkan Termohon bersedia menerima apa yang telah menjadikesanggupan Pemohon tersebut;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan balik Termohon yang telahdisepakati Pemohon dan Termohon dalam kesimpulannya maka Majelis Hakimtidak akan mempertimbangkannya lebih lanjut;Menimbang, bahwa dengan demikian maka Pemohon harus dihukumuntuk membayar Nafkah iddah dan mutah sebesar Rp.2.500.000,; Nafkahanak yang kedua bernama Putri Ayu Ariandina sampai dewasa perbulansebesar Rp.400.000,;Menimbang, bahwa oleh karena
    Menghukum kepada Pemohon untuk membayar kepada Termohonberupa: Nafkah Iddah dan Mutah sebesar Rp. 2.500.000 (dua juta lima ratusribu rupiah);Halaman 12 dari 14 halaman Nafkah untuk pemeliharaan 1 (satu) orang anak yang bernama PutriAyu Ariandina umur 2 bulan sebesar Rp. 400.000 (empat ratus riburupiah) setiap bulan hingga anak dewasa;5.