Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-01-2020 — Putus : 30-03-2020 — Upload : 30-03-2020
Putusan MS Simpang Tiga Redelong Nomor 30/Pdt.G/2020/MS.Str
Tanggal 30 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
3117
  • M E N G A D I L I

    DALAM KONVENSI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Ariantona bin Riduan) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (Shela Dara Liska binti Helfian Siarlis) di depan sidang Mahkamah Syariyah;

    DALAM

    REKONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;
    2. Menetapkan Penggugat Rekonvensi sebagai pemegang hak pemelihara atas anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi bernama Yasna Febiola binti Ariantona tanggal lahir 14 Desember 2016, tanpa mengurangi hak Tergugat Rekonvensi sebagai ayah dari anak tersebut untuk mencurahkan kasih sayangnya kepada anak tersebut dengan cara yang baik;
    3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepada Penggugat
    Memberi izin kepada Pemohon (Ariantona bin Riduan) untuk menjatuhkantalak satu Raji terhadap Termohon (Shela Dara Liska binti Helfian Siarlis) didepan sidang Mahkamah Syariyah Simpang Tiga Redelong;3.
    Yasnah Fabiola binti Ariantona, perempuan, umur 3 tahun, lahir diBener Meriah tanggal 14 Desember 2016, sesuai dengan kutipan Aktakelahiran yang dikeluarkan oleh Kepada Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Bener Meriah no.
    Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Ariantona bin Riduan) untukmenjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (Shela DaraLiska binti Helfian Siarlis) di depan sidang Mahkamah Syariyah...... ;Hal. 20 dari 21 hal.Putusan No.30/Pdt.G/2020/MS.Str.DALAM REKONVENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;2.
    Menetapkan Penggugat Rekonvensi sebagai pemegang hak pemeliharaatas anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi bernamaYasna Febiola binti Ariantona tanggal lahir 14 Desember 2016, tanpamengurangi hak Tergugat Rekonvensi sebagai ayah dari anak tersebutuntuk mencurahkan kasih sayangnya kepada anak tersebut dengan carayang baik;3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepada PenggugatRekonvensi berupa:3.1. Mutah sebesar Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah);3.2.