Ditemukan 1 data
21 — 10
Chilman Timur Ariestijanto bin Yafii ( anak laki-laki );
Sebagai ahli waris dari Pewaris (Faristin Binti Ali Syafii);
4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 125.000,00 ( seratus dua puluh lima ribu rupiah);