Ditemukan 1 data
11 — 3
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menyatakan Tri Sunarti binti Hardjo Sutomo Sugeng telah meninggal dunia pada tanggal 25 Agustus 2005 ;
3. Menetapkan sebagai hukum bahwa :
3.1. Edhi Sanyoto bin Hardjo Prawiro (suami) ;
3.2. Yudhiar Ariestono bin Edhi Sanyoto (anak laki-laki kandung) ;
<p >3.3. Yudhanti Budi Iriawati binti Edhi Sanyoto (anak perempuan kandung) ;
Adalah ahli waris dari almarhumah Tri Sunarti binti Hardjo Sutomo Sugeng ;
4. Menyatakan Yudhiar Ariestono bin Edhi Sanyoto telah meninggal dunia pada tanggal 29 Juli 2007;
5. Menetapkan sebagai hukum bahwa :
5.1. Edhi Sanyoto bin Hardjo Prawiro (ayah kandung) ;
- .2. Nanin Tri Mutianingrum
Muhtar (isteri) ;
- .3. Muhammad Favian Rafif Bin Yudhiar Ariestono (anak laki-laki kandung) ;
5.4. Muhammad Faaiq Aqil Athallah Bin Yudhiar Ariestono (anak laki- laki kandung);
Adalah para ahli waris dari almarhum Yudhiar Ariestono bin Edhi Sanyoto;
6. Menyatakan Edhi Sanyoto bin Hardjo Prawiro telah meninggal pada tanggal 15 Oktober 2022 ;
7. Menetapkan
Muhammad Favian Rafif Bin Yudhiar Ariestono (cucu/ahli waris pengganti) ;7.3. Muhammad Faaiq Aqil Athallah Bin Yudhiar Ariestono (cucu/ahli waris pengganti) ;
Adalah para ahli waris dan ahli waris pengganti dari almarhum Edhi Sanyoto bin Hardjo Prawiro;
8. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 145.000.- (seratus empat puluh lima ribu rupiah) ;