Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-02-2023 — Putus : 16-02-2023 — Upload : 16-02-2023
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 179/Pdt.P/2023/PA.Tgrs
Tanggal 16 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
113
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;

    2. Menyatakan Tri Sunarti binti Hardjo Sutomo Sugeng telah meninggal dunia pada tanggal 25 Agustus 2005 ;

    3. Menetapkan sebagai hukum bahwa :

    3.1. Edhi Sanyoto bin Hardjo Prawiro (suami) ;

    3.2. Yudhiar Ariestono bin Edhi Sanyoto (anak laki-laki kandung) ;

    <
    p >3.3. Yudhanti Budi Iriawati binti Edhi Sanyoto (anak perempuan kandung) ;

    Adalah ahli waris dari almarhumah Tri Sunarti binti Hardjo Sutomo Sugeng ;

    4. Menyatakan Yudhiar Ariestono bin Edhi Sanyoto telah meninggal dunia pada tanggal 29 Juli 2007;

    5. Menetapkan sebagai hukum bahwa :

    5.1. Edhi Sanyoto bin Hardjo Prawiro (ayah kandung) ;

    1. .2. Nanin Tri Mutianingrum
    Muhtar (isteri) ;
    1. .3. Muhammad Favian Rafif Bin Yudhiar Ariestono (anak laki-laki kandung) ;
  • 5.4. Muhammad Faaiq Aqil Athallah Bin Yudhiar Ariestono (anak laki- laki kandung);

    Adalah para ahli waris dari almarhum Yudhiar Ariestono bin Edhi Sanyoto;

    6. Menyatakan Edhi Sanyoto bin Hardjo Prawiro telah meninggal pada tanggal 15 Oktober 2022 ;

    7. Menetapkan

    Muhammad Favian Rafif Bin Yudhiar Ariestono (cucu/ahli waris pengganti) ;

    7.3. Muhammad Faaiq Aqil Athallah Bin Yudhiar Ariestono (cucu/ahli waris pengganti) ;

    Adalah para ahli waris dan ahli waris pengganti dari almarhum Edhi Sanyoto bin Hardjo Prawiro;

    8. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 145.000.- (seratus empat puluh lima ribu rupiah) ;