Ditemukan 1 data
13 — 9
Memberi izin kepada Pemohon (ROLI ARIFANNOR bin ARIFIN) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (NORIDAH binti HUDRAN) di depan sidang Pengadilan Agama Marabahan;
4.Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum ikrar talak diucapkan didepan sidang Pengadilan Agama berupa:
4.1 Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
4.2 Mutah berupa uang sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus