Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-02-2022 — Putus : 12-04-2022 — Upload : 25-09-2023
Putusan PN IDI Nomor 21/Pid.B/2022/PN Idi
Tanggal 12 April 2022 — Penuntut Umum:
RICKY ROSIWA,S.H
Terdakwa:
1.KAMAL HASAN BIN RIDWAN
2.JAMADUL HAKIM BIN ZAINAL ABIDIN
3.ARIFANNUR BIN ZAINAL ABIDIN
690
    1. Menyatakan Terdakwa I Kamal Hasan Bin Ridwan, Terdakwa II Jamadul Hakim Bin Zainal Abidin, Terdakwa III Arifannur Bin Zainal Abidin tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan primer Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Kamal Hasan Bin Ridwan dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan;
    3. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa
    II Jamadul Hakim Bin Zainal Abidin dan Terdakwa III Arifannur Bin Zainal Abidin dengan pidana penjara masing-masing selama 10 ( sepuluh ) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit mobil merk Mazda Astina warna merah dengan No.
      Penuntut Umum:
      RICKY ROSIWA,S.H
      Terdakwa:
      1.KAMAL HASAN BIN RIDWAN
      2.JAMADUL HAKIM BIN ZAINAL ABIDIN
      3.ARIFANNUR BIN ZAINAL ABIDIN