Ditemukan 2 data
1.ENDANG ANAKODA, SH, MH
2.BEATRIX NOVITA TEMMAR, S.H, M.H
Terdakwa:
1.BRAYEN RETRAUBUN alias AYEN.
2.ARISLON RAJAWANE alias MARSEL.
35 — 0
- Menyatakan Terdakwa I BRAYEN RETRAUBUN alias AYEN dan Terdakwa II ARILSON RAJAWANE alias MARCEL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan tenaga bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka sebagaimana dakwaan pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I BRAYEN RETRAUBUN alias AYEN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu
) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa II ARILSON RAJAWANE alias MARCEL oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa masing-masing sejumlah Rp. 2.000
13 — 0
Nur Hidayat bin Subari) kepada Penggugat (Karsinah binti Suroharjo);
- Menetapkan anak bernama Steven Rullin Arilson Hidayat bin M. Nur Hidayat, umur 10 tahun dan yang kedua bernama Stefany Claodya Anggel binti M.