Ditemukan 4 data
20 — 4
PUTUSANNomor 0815/Pdt.P/2016/PA.BmsOeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Banyumas yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelis telahmenjatuhkan putusan atas perkara :TONING ARISTOWATI Binti H.M. TOBINGIN, tempat/tg! lahir ; Banyumas/ 04041960, umur 56 tahun, nomor KTP ; 3302114404600002, nomorHP ; 085290450505, email ; , alamat ; JI.
Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (TJIP HARYOTO BinSOECHEDI) terhadap Penggugat (TONING ARISTOWATI Binti H.M.TOBINGIN);4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banyumas untukmenyampaikan salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukumtetap tanpa bermeterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Banyumas, kabupaten Banyumas, untuk dicatat dalamdaftar yang disediakan untuk itu;5.
11 — 9
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Margo Triyono Bin Prapto Driyo) terhadap Penggugat (Toni Aristowati Binti Tarsem);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp635.000,00 (enam ratus tiga puluh lima ribu rupiah).
13 — 9
KASLIK ARISTOWATI umur 39 tahun, 2. SRINING umur 34tahun, 3. SRI UTAMI umur 32 tahun 4;4.
14 — 5
Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (TJIP HARYOTO bin SOECHEDI) terhadap Penggugat (TONING ARISTOWATI binti H.M TOBINGIN) ;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banyumas, untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Banyumas , Kabupaten Banyumas , untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;
5.
Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (TJIP HARYOTO BinSOECHEDI) terhadap Penggugat (TONING ARISTOWATI Binti H.M.TOBINGIN);Perkara nmor 0815/Pdt.G/2016/PA.BmsHalaman13 dari 14 halaman4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banyumas untukmenyampaikan salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukumtetap tanpa bermeterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Banyumas, kabupaten Banyumas, untuk dicatat dalamdaftar yang disediakan untuk itu;5.